Peran dan Tugas Guru: Sebuah Wacana Menuju Profesionalisme Guru

Ella Agustina dan Syaharuddin

Jika saja kita mau membuka lembaran-lembaran beberapa buku, jurnal, majalah, buletin koran yang bertema tentang pendidikan, maka di antaranya akan kita akan temukan beberapa tema tentang peran dan tugas guru. Mungkin karena menarik, sehingga tema ini tampaknya selalu diulang-ulang oleh beberapa para pakar, penulis, dan pemerhati pendidikan lainnya.

Suatu waktu, di depan para guru-guru (peserta sebuah Diklat) saya mencoba melontarkan beberapa peran dan tugas guru. Saya katakan begini, seorang guru seharusnya jangan menggunakan LKS buatan penerbit, tapi harus membuat sendiri yang yang telah diramu dari berbagai sumber/referensi/pustaka. LKS dari penerbit ya bolehlah sebagai contoh dan pembanding saja. Spontan jawaban yang terdengar, “ wah repot pak !”. Jawabannya memang aneh tapi itulah faktanya yang saya alami.

Apa sebenarnya peran dan tugas guru?, tulisan ini mencoba menguraikan hal itu dengan berbagai kekurangan dan kelemahannya. Pertama sebagai pendidik. Yaitu mengembangkan kepribadian dan membina budi pekerti pesera didik; Kedua sebagai pengajar yaitu menyampaikan ilmu pengetahuan, melatih keterampilan, memberikan panduan atau petunjuk; panduan antara memberikan pengetahuan, bimbingan dan keterampilan; merancang pengajaran; melaksanakan pembelajaran; menilai aktivitas pembelajaran. Ketiga sebagai fasilitator. Yaitu memotivasi siswa, membantu siswa, membimbing siswa dalam proses pembelajaran di dalam dan luar kelas, menggunakan strategi dan metode pembelajaran yang sesuai, menggunakan pertanyaan yang merangsang siswa untuk belajar, menyediakan bahan pengajaran, mendorong siswa untuk mencari bahan ajar, menggunakan ganjaran dan hukuman sebagai alat pendidikan, meujudkan disiplin;

Keempat sebagai pembimbing. Yaitu memberikan petunjuk atau bimbingan atau bimbingan tentang gaya pembelajaran siswa, mencari kelemahan dan kekuatan siswa, memberikan latihan, memberikan penghargaan kepada siswa, mengenal permasalahan yang dihadapi siswa dan menemukan pemecahannya, membantu siswa untuk menemukan bakat dan minatnya (karier dimasa depan), mengenali perbedaan individu siswa. Kelima sebagai pelayan. Yaitu memberikan layanan pembelajaran yang nyaman dan aman sesuai dengan perbedaan individual siswa, menyediakan fasilitas pembelajaran dari sekuru seolah, seperti ruang belajar, meja-kursi, papan tulis, almari, alat peraga dan papan pengumuman,; memberikanlayanan sumber belajar; Keenam sebagai perancang. yaitu menyusun program pengajaran dan pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku, menyusun rencana mengajar; menentkan strategi dan metode pembelajaran sesuai dengan konsep PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan); Ketujuh sebaga pengelola. Yaitu melaksanakan administrasi kelas, presensi, memilih strategi dan metode pembelajaran yang efektif. Ketujuh sebagai inovator. Yaitu menemukan strategi dan metode mengajar yang efektif; meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam penggunaan strategi dan metode mengajar; mau mencoba dan menerapkan strategi dan metode pembelajaran yang baru; Kedelapan sebagai penilai. Yaitu menyusun tes dan instrument penilaian lain, melaksanakan penilaian terhadap siswa secara objektif; mengadakan pembelajaran remedial; mengadakan pengayaaan dalam pembelajran.

Wright (1987) sebagaimana dikutip oleh Robiah Sidin, dalam bukunya bertajuk “Classroom Management “ (1993:8), menyatakan bahwa guru memiliki dua peran utama, yakni pertama, the management role atau peran manajemen, yaitu mengetahui latar belakang siswa, sosial, ekonomi dan intelektual aka memiliki pengetauan, terampilan, dan profesional; bertanggung jawab; disiplin, dan produktif; menghargai dan kasih sayang terhadap siswa; memiliki nilai-nilai moral, prinsip kemanusiaan dalam semua langkahnya; Memiliki sikap inovatif, kreatif, dan memahami perbedaan dan individualitas di kalangan siswa; menjadi contoh model bagi siswa, apa yang dikatakan itulah yang dilakukan; menghargai dan peduli terhadap lingkungan serta memahami perkembangan dan penerapan iptek dalam kehidupan modern; Mengetahui perbedaan individu siswa, potensi dan kelemahan siswa, termasuk gaya pebelajaran mereka.

Kedua, the instructional role atau peran instruksional. Di samping itu guru juga berfungsi sebagai (1) pembimbing siswa dalam memecahkan kesulitan dalam pembelajaran, (2) sebagai sumber yang dapat membantu memecahkan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan siswa atau untuk menemukan jawaban atau memperoleh informasi lanjutan, dan (3) penilai hasil belajar, untuk menentukan perkembangan hasil belajara siswa, serta untuk menentukan nilai siswa (Suparlan, 2006: 39-40).

Salah satu dari sekian banyak dampak ketika tidak terlaksananya peran dan fungsi guru secara maksimal misalnya, tidak terbinanya akhlak dan moral siswa. Beberapa kebiasaan buruk siswa seperti tidak berlaku disiplin dari berbagai peraturan yang telah disepakati bersama, malas, kurang berlaku sopan dan sebagainya, hal itu berarti tugas guru sebagai pendidik belum maksimal. Tugas mengajar mungkin sudah terlaksana dengan baik, tapi tugas mendidik? Karena itu, beberapa peran dan tugas guru di atas merupakan sebuah keharusan untuk diimplementasikan walaupun memerlukan pemikiran dan pengorbanan yang lebih banyak. Dengan cara ini barangkali barulah guru dapat dikatakan sebagai sebuah profesi, dimana guru mampu memberikan solusi terbaik dari berbagai masalah yang dialami kliennya.

Hubungannya dengan sertifikasi guru, yaitu dengan adanya peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru maka beberapa peran dan tugas guru yang telah diuraikan di atas kemungkinan dapat diimplementasikan. Apa pasal? Dulu, salah satu alasan guru tidak mampu melaksanakan peran dan tugasnya secara masimal karena persoalan kurangnya pendapatan/gaji. Maka dengan kebijakan baru pemerintah yakni sertifikasi guru, maka harapan kita ke depan guru mau dan mampu memaksimalkan peran dan tugasnya.

~ oleh elagustina di/pada April 25, 2008.

Tinggalkan Balasan